| | Dalam rangka memenuhi amanat UUD 45 Pasal 31 serta regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, MIA FISIP UMJ Jakarta menyelenggarakan Program S2 / Pascasarjana ini dng fleksibilitas pilihan waktu kuliah, sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yg telah kerja) dan serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yakni mengadakan kesempatan kepada masyarakat tamatan/lulusan S1 (Sarjana) atau setingkat dari semua keilmuan baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial/keuangan, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang S2 / Magister pd jurusan serta konsentrasi/kekhususan yg disenangi, secara layak dan berbobot / kualitas disesuaikan dng keunggulan MIA FISIP UMJ Jakarta.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Dan atas dasar Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta atas dasar Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Biarpun begitu sebagian warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (teristimewa pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan finansial/keuangan.
Juga berdasarkan UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Biaya pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga meringankan mhs, disebabkan selain dibantu dng subsidi silang, juga pemberian fasilitas cicilan biaya pendidikan, agar dapat mengangsur per bulan berdasarkan kesanggupan mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya |
Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER Akreditasi B Dekan : Dr. Evi Satispi, M.SiBerdiri Sejak 1963 ◇ 63 th Penerimaan Calon Mahasiswa BaruProgram Magister Ilmu Administrasi Universitas Muhammadiyah Jakarta Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Magister Ilmu Administrasi (MIA, S2) Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : apabila kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depan langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus MIA FISIP UMJ Jakarta (Sekretariat S2 atau Pascasarjana) atau diwakilkan. |
|
|
|
| | Mhs (peserta pendidikan tinggi) Kelas Pegawai di MIA FISIP UMJ Jakarta adalah person yg telah kerja begitu pula person yg belum kerja.
Pemecahan Terbaik (Solusi Cerdas)
Jadi, bagi masyarakat yg telah kerja dan relatif kesusahan di dlm hal menaikkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kelas Pegawai di MIA FISIP UMJ Jakarta merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk menaikkan diri. Yaitu menaikkan pendidikan formalnya serta menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan di dlm hal mendapat karier. Maka mengikuti P2K / Kelas Pegawai di MIA FISIP UMJ Jakarta ini merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk mendapatkan kerja. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (kawan-kawannya) yg telah kerja, dan akhirnya mendapat karir dari rekan-rekannya begitu pula dari dirinya sendiri. Serta menaikkan pendidikan formalnya. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| | Biaya pendidikan di MIA FISIP UMJ Jakarta dapat mengangsur per bulan berdasarkan kesanggupan.
Pada dasarnya Magister Ilmu Administrasi Universitas Muhammadiyah Jakarta merupakan punya masyarakat yg senantiasa mendahulukan pentingnya bobot / kualitas pendidikan tingginya.
Biarpun begitu, MIA FISIP UMJ Jakarta sebagai institusi pendidikan tinggi unggulan serta terakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu mhs di dlm hal membayar biaya pendidikannya dng memberikan fasilitas cicilan biaya pendidikan, sehingga biaya pendidikannya dapat dibayar per bulan disesuaikan dgn kesanggupan mahasiswa. Total pembayaran pertama, sebesar :
MIA S-2 = Rp 1.750.000 MIKOM S-2 = Rp 1.900.000 MIPOL S-2 = Rp 1.750.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur disesuaikan dgn kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| |
| Kontak kami 17 Jam HP/SMS : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026, 0811-1990-9030 WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 | |